Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Inspektorat Daerah Kota Denpasar merupakan perwujudan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan misi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan dapat bermanfaat bagi perbaikan kinerja yang berkesinambungan. Penyusunan LKjIP ini tidak terlepas dari strategi yang dicanangkan oleh Bapak Walikota Denpasar yang didukung oleh aparatur yang bersih dan berwibawa. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pengawasan yang dilaksanakan secara berkesinambungan, dan bila ditemukan penyimpangan harus ada tindak lanjut dengan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.