Menu

Kondisi Umum

KONDISI UMUM INSPEKTORAT DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2025

Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur

Dalam pelaksanaan tugas – tugas Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, Inspektorat Daerah Kota Denpasar didukung dengan 94 ASN sebagai berikut :

  • Pejabat Struktural (8) :
Eselon II (plt) 1 orang
Eselon III 6 orang
Eselon IV 1 orang

 

  • Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) (58) :
JFT Auditor
Auditor Ahli Madya 10 orang jumlah 31 orang
Auditor Ahli Muda 1 orang
Auditor Ahli Pertama 20 orang
JFT Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD)
PPUPD Ahli Madya 7 orang jumlah 26 orang
PPUPD Ahli Muda 7 orang
PPUPD Ahli Pertama 12 orang
JFT Perencana
Perencana Ahli Pertama (PPPK) 1 orang jumlah 1 orang
JFT Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDMA)
ASDMA Ahli Pertama (PPPK) 1 orang jumlah 1 orang

 

  • Jabatan Fungsional Umum (JFU) / Pelaksana (28) :
Golongan IV 1 orang
Golongan III 9 orang
Golongan II 1 orang
Golongan IX (PPPK) 15 orang
Golongan VII (PPPK) 2 orang

 

Struktur Organisasi

Inspektorat Daerah Kota Denpasar memiliki struktur organisasi sebagai berikut :

Gedung/Ruangan

Inspektorat Daerah Kota Denpasar berkedudukan di Jalan Menuh No. 8 Denpasar dengan jumlah ruangan sebagai berikut :

Anggaran

Dalam menunjang pekerjaan, Inspektorat Daerah Kota Denpasar memiliki daftar anggaran sebagai berikut :

Aset

Dalam menunjang pekerjaan, Inspektorat Daerah Kota Denpasar memiliki daftar aset sebagai berikut :