Menu

Kondisi Umum

KONDISI UMUM INSPEKTORAT DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2026

Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur

Dalam pelaksanaan tugas – tugas Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, Inspektorat Daerah Kota Denpasar didukung dengan 103 ASN sebagai berikut :

  • Pejabat Struktural (8) :
Eselon II 1 orang
Eselon III 6 orang
Eselon IV 1 orang

 

  • Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) (57) :
JFT Auditor
Auditor Ahli Madya 9 orang jumlah 30 orang
Auditor Ahli Muda 1 orang
Auditor Ahli Pertama 20 orang
JFT Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD)
PPUPD Ahli Madya 5 orang jumlah 24 orang
PPUPD Ahli Muda 9 orang
PPUPD Ahli Pertama 10 orang
JFT Perencana
Perencana Ahli Pertama 2 orang jumlah 2 orang
JFT Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDMA)
ASDMA Ahli Pertama 1 orang jumlah 1 orang

 

  • Jabatan Fungsional Umum (JFU) / Pelaksana (38) :
Golongan IV 1 orang
Golongan III 8 orang
Golongan II 1 orang
Golongan IX (PPPK) 15 orang
Golongan VII (PPPK) 2 orang
PPPK Paruh Waktu 11 Orang

 

Struktur Organisasi

Inspektorat Daerah Kota Denpasar memiliki struktur organisasi sebagai berikut :

Gedung/Ruangan

Inspektorat Daerah Kota Denpasar berkedudukan di Jalan Menuh No. 8 Denpasar dengan jumlah ruangan sebagai berikut :

 

Aset

Dalam menunjang pekerjaan, Inspektorat Daerah Kota Denpasar memiliki daftar aset sebagai berikut :