Serah Terima LHP Atas LKPD T.A 2017 Oleh BPK Kepada Pemkot Denpasar
Pada hari Senin, 28 Mei 2018 Badan PemerikaKeuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bali melaksanakanPenyerahan Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/KotaSe-Bali Tahun Anggaran 2017, di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali. LHP diserahkan kepada Pemkot Denpasar oleh Ketua BPK RI Perwakilan Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho dan diterima langsung Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede. Pada tahun ini untuk keenam kalinya Pemkot Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sejak Tahun 2012.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho menyatakan Laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 disusun berdsarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan merupakan tahun ketiga penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual. Salah satu pemeriksanaan yang dilakukan BPK yakni laporan keuangan yang dibuat pemerintah daerah yang menghasilkan opini atas laporan keuangan serta kepatuhan terhadap perundang-undangan dengan pemberian opini sesuai dengan standar akuntasi pemerintah.