Rapat Permintaan Tanggapan dan Rencana Aksi atas Draf LHP LKPD TA 2017
Pada hari Kamis 24 Mei 2018 bertempat di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Bali, Inspektorat Kota Denpasar diundang rapat oleh Tim Pemeriksa BPK untuk meminta tanggapan dan rencana aksi atas draf Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Rapat yang dihadiri langsung oleh Inspektur Kota Denpasar ini serta Pejabat terkait dari Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Denpasar, juga ikut mendampingi dalam penyampaian konsep rekomendasi yang akan diberikan terkait temuan yang telah disampaikan pada saat pemeriksaan lapangan, sekaligus untuk merumuskan rencana aksi atas rekomendasi yang BPK berikan.
Rapat yang dibuka langsung oleh Kepala Sub Auditorat Bali II, I Gusti Ngurah Satria Perwira ini menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan laporan pemeriksaan, sebagaimana diatur dalam standar pemeriksaan BPK RI. Beliau juga berharap nantinya semua rekomendasi pemeriksaan BPK atas LKPD 2017 ini dapat ditindaklanjuti tuntas oleh entitas.