Rapat Finalisasi Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Denpasar tahun 2018
Pada hari Jumat 20 April 2018 bertempat di ruang Rapat Bappeda Provinsi Bali dilaksanakan Rapat pembahasan Rencana Aksi program Pemberatasan Korupsi terintegrasi dari KPK. Rapat yang dibuka langsung oleh Inspektur Kota Denpasar I.B Gde Sidharta dan perwakilan dari KPK Bapak Untung dan Bapak Nana. Rapat Penyusunan rencanaaksi ini juga dihadiri oleh 10 Perangkat Daerah yang menjadi Leading Sector pembahasan Rencana Aksi tersebut. Perangkat Daerah yang hadir antara lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, BPM dan Pemdes, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Organisasi dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar.
Tujuan dari pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kota Denpasar secara khusus dilakukan dalam rangka mendorong penguatan komitmen dan kapasitas Pemerintah Kota Denpasar untuk mengembangkan sistem integritas pelayanan publik pada bidang-bidang pelayanan yang menjadi fokus isu dalam Rencana Aksi dimaksud sehingga Pemerintahan yang bersih dari korupsi bisa segera terwujud.