Menu

KUNJUNGAN WAKIL KETUA KPK

  • Rabu, 27 Februari 2008
  • 780x Dilihat
Denpasar (denpasarkota.go.id), Keinginan Pemkot Denpasar untuk memberikan pelayanan prima dan bebas dari KKN kepada masyarakat terus dilakukan. Setelah sebelumnya mengadakan penanda tanganan atau MOU dengan KPK, BPK dan Kementrian Pendayagunaan Aparataur Negara, kini dalam menyambut HUTnya yang ke 16 kembali mendatangkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Denpasar, Rabu (27/2) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. Wakil Ketua KPK Dr. Haryono Umar, MSC. yang didampingi Wakil Walikota Denpasar IB. Rai Darma Wijaya Mantra, SE. Msi. dan juga Kabawasda Kota Denpasar Atok Adhiputra, SH. MM dihadapan pejabat Pemkot meminta agar dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat selalu berpegang pada peraturan. ”Jika sudah bekerja sesuai dengan aturan tidak ada alasan untuk takut berhadapan dengan aparat penegak hukum. Apalagi sekarang ini sudah jaman teknologi canggih dan sudah menggunakan piranti yang berbasis internet sehingga segala pekejaan dalam lebih mudah dan cepat dilakukan,” katanya. Demikian juga terhadap sistem pelelangan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemkot Denpasar yang sudah memakai internet dengan program e-Procurement, Haryono Umar mengatakan sistem pelelangan barang dan jasa ini akan memberikan kepastian hukum serta dapatberjalan secara transparan dan bebas dari KKN. ”Pejabat pengadaan barang dan jasa tidak dapat lagi main mata dengan rekanan karena berlangsung dengan terbuka. Dengan sistem ini nantinya tidak alasan pegawai takut menjadi Pimpro, karena semuanya sudah berjalan sesuai dengan peraturan. Namun perlu diingat tetap hati-hati, sebab jika pemerintah sudah berbuat baik tidak menutup kemungkinan ada permainan dari para rekanan atau dari pengusaha,” ingatnya. Kedepan untuk menekan tidak pidana korupsi di Indonesia Haryono Umar mengatakan tidak hanya menyasar kalangan pemerintahan juga akan mengawasi para pengusaha atau swasta yang mendorong-dorong para pejabat untuk melakukan tindakan korupsi. Sebab kata dia dalam forum UNCAC belum lama ini di Nusa Dua juga sempat menjadi bahasan yang hangat dan pertanyaan dari berbagai negara bagaimana komitmen Indonesia menangani korupsi di sektor swasta. Untuk program e-Procurenment ini Haryono Umar sangat mendukung, ”Dan saya percaya Kota Denpasar mampu mendapatkan IPK yang lebih baik,” katanya. Sebelum memberikan pengarahan di depan Pejabat Pemkot Denpasar yang didampingi Direktur Pemeberdayaan Telematika Depkominfo Drs. Bambang Supariyanto sempat mengunjungi ruang Call Centre. Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik, I Dewa Made Agung, SE. Msi memberikan penjelasan mengenai kinerja Call Center. Perjalanan selanjutnya menuju Dinas Perijinan serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Pada kesempatan tersebut dia mengakui bahwa pelayanan yang telah dilakukan Pemkot Denpasar sudah sangat baik. ”Dengan menggunakan sarana teknologi informasi yang canggih pelayanan bisa lebih cepat dan mudah. Dan yang terpenting kata dia bagaimana dengan sistem pelayanan yang dikembangkan Kota Denpasar bisa mendatangkan investor untuk mennanamkan investasinya di Denpasar. Dengan masuknya investasi lapangan pekerjaan semakin terbuka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ini yang sangat penting” pungkasnya.