Menu

Sosialisasi Laporan Gratifikasi Oleh KPK

  • Selasa, 26 Juni 2012
  • 1396x Dilihat
Sosialisasi Laporan Gratifikasi Oleh KPK
Pada hari Senin dan Selasa tanggal 11 s/d 12 Juni 2012, Inspektorat Kota Denpasar telah melakukan Sosialisasi mengenai laporan gratifikasi dengan mengundang narasumber dari KPK. Sosialisasi ini dihadiri oleh Para Pejabat Eselon di Kecamatan, UPT Dikpora dan UPT KB Kecamatan, Para Lurah, Para Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat, dan Para Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Adapun tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi mengenai apa yang dimaksud dengan gratifikasi, mengapa gratifikasi perlu dilaporkan, serta tata cara pelaporan gratifikasi, dll. Acara berlangsung dengan tertib, diselingi tanya jawab antara narasumber dan undangan. Diharapkan dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini akan lebih menambah wawasan para peserta mengenai apa itu gratifikasi serta diharapkan kepada para peserta agar nantinya mematuhi ketentuan tentang pelaporan gratifikasi dan turut serta untuk mensosialisasikan mengenai gratifikasi kepada masyarakat.