Menu

Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV)

  • Selasa, 11 Oktober 2011
  • 2382x Dilihat
Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV)
Sesuai dengan Visi Strategi Nasional Pembratansan Korupsi tahun 2010 – 2015 yaitu Terbangunnya tata pemerintahan yang bebas dari praktek-praktek korupsi dengan daya dukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta sistem integritas yang terkonsolidasi secara nasional, Inspektorat Kota Denpasar berserta SKPD Melaksanakan rapat Monev bertempat di Kantor Inspektorat Kota Denpasar. Movev yang dipimpin langsung Inspektur Kota Denpasar ini secara substantif fokus membahas tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK)yang terdiri dari : 1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik seperti: Layanan administrasi kependudukan: KTP; Akte Kelahiran; Catatan Sipil; Akte Kematian; Akte Nikah/Cerai; Kartu Keluarga; dll 2. Penataan Sistem Keuangan Daerah Fokus penataan sistem keuangan daerah sejalan dengan upaya reformasi di bidang keuangan seperti : Penyempurnaan mekanisme perencanaan dan penganggaran di daerah, Perbaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa publik melalui pengembangan mekanisme pengadaan secara elektronik maupun unit pengadaan barang dan jasa 3. Perbaikan Sistem Administrasi Pemerintahan Fokus pada perbaikan Sistem Administrasi Pemerintahan Seperti : Penyusunan Laporan Harta Kekayaan Pribadi secara berkala, Penetapan dan penerapan insentif kinerja di daerah, Perbaikan mekanisme rekruitmen CPNS di daerah, perbaikan mekanisme penetapan mutasi maupun promosi pejabat PNS di lingkungan pemerintah daerah, penyusunan, penetapan dan pemberlakuan standar operasional prosedur dalam seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 4. Penetapan Program dan Wilayah Bebas Korupsi yang meliputi : Pengembangan Pilot Project SKPD/Organisasi Perangkat Daerah bebas korupsi, Penetapan contoh program atau kegiatan bebas korupsi pada sektor prioritas, Penetapan pilot project daerah bebas korupsi