Menu

Rapat Kelompok Kerja Monitoring Dan Evaluasi Program Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi.

  • Kamis, 12 Januari 2012
  • 618x Dilihat
Rapat Kelompok Kerja Monitoring Dan Evaluasi  Program Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi.
Sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan APBD 2011 maka Kelompok Kerja Monitoring dan Evaluasi (pokja monev) inpres 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dilingkungan pemerintah Kota Denpasar mengadakan rapat pada tanggal 10 januari 2012 di ruang rapat Inspektorat Kota Denpasar. Dari hasil rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Program aksi daerah tahun 2011 dalam rangka mewujudkan Pembaharuan Tata Kelola Pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sekaligus sebagai pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemeberantasan Korupsi secara umum dapat dikatakan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Sebagai tindak lanjutnya Kelompok Kerja Monev Akan melaporkan hasil kinerjanya kepada Walikota Denpasar