Dalam upaya mempercepat terwujudnya pemerintah berkelas dunia yang diarahkan pada birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima selama 10 tahun terakhir, telah dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/satuan kerja terutama yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, berdasarkan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi atas Pembangunan Zona Integritas terhadap unit kerja yang telah mengusulkan Zona Integritas tahun 2024. Kementerian PANRB akan menyelenggarakan kegiatan “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” pada Rabu, 11 Desember 2024 berlokasi di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta. Adapun Penerima Penganugerahan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yaitu Dinas Kesehatan Kota Denpasar (UPTD. Puskesmas III Denpasar Selatan), Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar , dan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar.