PEMKOT DENPASAR LATIH PARA AUDITOR, P2UPD DAN STAF LENGKAP INSPEKTORAT MEMBUAT LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL TINGKAT LANJUTAN.
Sebanyak 45 orang staf lengkap Inspektorat Kota Denpasar dilatih membuat Laporan Keuangan Berbasis Akruel Tingkat Lanjutan, PKS yang berlangsung selama 2 hari dibina oleh I Gede Oka, SE, AK, MM, CPA, CA yang berasal dari Konsultan Akuntan Publik pada Akuntan Publik Drs. Sri Marmo D. & rekan, Pelaksasnaan PKS ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang apresiasi dari laporan keuangan berbasis Akrual Tingkat Lanjutan, dengan tujuan untuk menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas Pemerintah dan perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, sumber penggunaan daya ekonomi dan cara entitas pelaporan mendanai aktivitas disamping memenuhi kebutuhan kasnya, tanggung jawab atas laporan keuangan menurut Inspektur Kota Denpasar Ida Bagus Gde Sidharta. SE, M.Si adalah Pemimpin entitas bertangung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan dengan kata lain ;Pemimpin Entitas pelaporan adalah Bupati/Walikota, sedangkan entitas akuntansinya adalah kepala Perangkat Daerah masing-masing.
Sidharta menegaskan bahwa, Komponen laporan Keuangan Pemerintah Daerah meliputi : Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan SAL ( LP-SAL), Neraca, Laporan Oprasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan Keuangan (CaLK), sedangkan Komponen Laporan SKPD meliputi Laporan Realisasi anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Kuitas (LPE) dan catatan atas Laporan Keuangan (calk) krsn