Pemeriksan Reguler Desa Sidakarya
Pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2001 sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2011, tim dari Inspektorat Kota Denpasar yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan di lingkungan SKPD, Desa dan Kelurahan kembali melakukan pengawasan reguler di Desa Sidakarya kecamatan Denpasar Selatan.
Pengawasan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang merupakan tugas dan fungsi Desa/kelurahan berlandaskan atas aturan-atruan yang berlaku sehingga dapat di ketahui sejauh mana pelaksanaanya dan apa kelemahannya untuk direkomendasikan perbaikan, serta mengembangkan proses tindak lanjutnya. Dengan demikian diharapkan semua kegiatan di Desa/Kelurahan tersebut dapat berlangsung dengan baik.