Menu

Monev Program Aksi Daerah.

  • Rabu, 03 September 2008
  • 594x Dilihat
Monev Program Aksi Daerah.
Sebagaimana pada tahun- tahun sebelumnya, pada tahun 2008 ini juga kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Program Aksi Daerah mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di monitor dan dievaluasi oleh Kelompok Kerja Monitoring dan Evaluasi Pokja Monev ) Inpres 5 tahun 2004 Bentukan Pemerintah Kota Denpasar. Pokja Monev yang kenyataannya disamping berasal dari Pemda Kota Denpasar juga dari BPKP, Kejaksaan, Kepolisian, UNUD, LSM, Tokoh Masyarakat telah melaksanakan kegiatan monev mulai tanggal 25 Agustus 2008 dengan target sasaran 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) / unit kerja Pemerintah Kota Denpasar dan akan berakhir pada tanggal 14 Oktober 2008.